Panduan Pajak Freelancer · 2026
Dokumen apa saja yang perlu disiapkan sebelum lapor SPT?
Sebagian besar rasa panik saat lapor pajak sebenarnya bukan soal angka — tapi soal baru sadar ada dokumen yang belum siap di tengah proses. Siapkan semuanya dulu di sini, Coretax.
Daftar Periksa
Centang dokumen yang sudah Anda siapkan
Kalau Anda juga masih kerja kantoran selain freelance, aktifkan opsi ini agar daftarnya sesuai:
Saya juga punya penghasilan dari kantor/pemberi kerja
Daftar dokumen Anda
0 / 0 selesaiKenapa disiapkan dulu, bukan sambil jalan?
Coretax memang mengisi sebagian data secara otomatis — terutama bukti potong dan data identitas. Tapi begitu Anda mulai mengisi dan tiba-tiba butuh dokumen yang belum ada, konsep SPT yang sedang dikerjakan bisa tertunda, dan sebagian orang jadi menunda seluruh proses karena merasa “belum siap”.
Fakta yang menenangkan: ada jeda sinkronisasi data sekitar satu hari antara pemberi kerja dan Coretax. Kalau bukti potong Anda belum muncul, itu wajar — coba cek lagi besok sebelum menganggap ada yang salah.
Pertanyaan yang sering muncul
Apa itu Kode Otorisasi DJP dan kenapa saya butuh itu?
Kode Otorisasi DJP (atau Sertifikat Elektronik) berfungsi sebagai tanda tangan digital saat mengirim SPT Tahunan lewat Coretax. Tanpa ini, SPT tidak bisa dikirim meskipun datanya sudah lengkap.
Bagaimana cara mendapatkan Bukti Potong 1721-A1?
Bukti Potong 1721-A1 (karyawan swasta) atau 1721-A2 (ASN/TNI/Polri) diberikan oleh pemberi kerja atau bendahara instansi, dan biasanya juga tersinkronisasi otomatis di menu Portal Saya > Dokumen Saya pada Coretax.
Apakah saya perlu daftar harta jika tidak punya aset besar?
Ya, SPT Tahunan tetap meminta daftar harta dan utang per 31 Desember meskipun nilainya kecil, seperti tabungan atau kendaraan. Coretax biasanya menampilkan kembali data harta tahun sebelumnya untuk diperbarui.
Konten ini bersifat edukasi umum dan bukan pengganti konsultasi dengan konsultan pajak resmi. Ketentuan dan tampilan Coretax dapat berubah dari waktu ke waktu.