Cara isi dan kirim SPT Tahunan di Coretax, langkah demi langkah
Kalau dokumen Anda sudah siap, bagian ini sebenarnya jadi bagian paling cepat. Ikuti tujuh langkah di bawah dan tandai satu per satu — sebagian besar orang selesai dalam 20–30 menit.
Langkah demi Langkah
Tandai setiap langkah yang sudah Anda selesaikan
Proses pengisian SPT
0 / 7 selesaiDua hal kecil yang sering bikin proses terhenti
Bukti potong belum muncul? Ada jeda sinkronisasi sekitar satu hari antara sistem pemberi kerja dan Coretax. Coba cek lagi besok sebelum menganggap ada yang salah.
Status Kurang Bayar tapi Anda yakin datanya benar? SPT tidak bisa dikirim sampai kekurangannya dilunasi. Bayar dulu lewat e-Billing, baru status berubah dan Anda bisa lanjut ke pengiriman.
Pertanyaan yang sering muncul
Kenapa bukti potong saya belum muncul otomatis di Coretax?
Ada kemungkinan jeda sinkronisasi data sekitar satu hari antara sistem pemberi kerja dan Coretax. Jika bukti potong baru diterbitkan, coba cek kembali keesokan harinya sebelum menganggap ada kesalahan.
Apa bedanya status Nihil, Kurang Bayar, dan Lebih Bayar?
Nihil berarti pajak yang dipotong sudah sesuai kewajiban tanpa pembayaran tambahan. Kurang Bayar berarti ada kekurangan yang harus dilunasi lewat e-Billing sebelum SPT bisa dikirim. Lebih Bayar berarti pajak yang dipotong melebihi kewajiban dan bisa diajukan restitusi.
Apa yang harus disimpan setelah SPT berhasil dikirim?
Simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) yang diterbitkan sistem setelah SPT dikirim. Dokumen ini adalah bukti sah bahwa SPT Anda sudah diterima Direktorat Jenderal Pajak.
Konten ini bersifat edukasi umum dan bukan pengganti konsultasi dengan konsultan pajak resmi. Tampilan dan menu Coretax dapat berubah dari waktu ke waktu.